

KabarAnambas.com Anambas – Ketua DPRD Kepulauan Anambas,Rian Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, yang dilaksanakan untuk menyesuaikan perkembangan dan dinamika kebutuhan pembangunan yang tidak terakomodir dalam apbd murni.
“Perubahan APBD ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan. Antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan realisasi, penyesuaian belanja daerah untuk mengakomodir kebutuhan prioritas yang mendesak, serta pergeseran antar program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran secara efektif dan efisien,” tegas Rian Kurniawan disela-sela rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Selasa (29/7/2025).
Dalam kurun waktu pembahasan, tambahnya, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan serangkaian pembahasan secara mendalam, baik melalui rapat badan anggaran maupun rapat kerja bersama tapd.
“kami mencermati secara kritis seluruh aspek kebijakan, program, dan alokasi anggaran yang tertuang dalam rancangan perubahan apbd ini, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas,” terangnya.
Dan berharap perubahan APBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pemulihan ekonomi daerah, dan percepatan pembangunan di wilayah kabupaten kepulauan anambas.
“Semoga kerjasama yang harmonis ini terus terjaga dan menjadi landasan kuat bagi kita untuk terus membangun kabupaten kepulauan anambas yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya. ( F )