

KabarAnambas.com Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menandai langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan dengan melantik 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat di Aula Prof. M. Zen, Lantai 3 Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin (29/12/2025)Siamg.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar posisi struktural, tetapi amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional.
“Setiap pejabat dituntut bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program,” ujar Bupati Aneng dalam sambutannya.
Bupati Aneng menegaskan bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Raja Bayu berpegang teguh pada prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap pelanggaran etik maupun hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta budaya kerja yang responsif terhadap kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apa pun. Semua pejabat harus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada keluarga pejabat, terutama para istri, agar dapat menjadi penopang moral dan motivasi dalam menjalankan tugas. Namun ia juga menegaskan pentingnya menjaga batasan peran agar profesionalisme tetap terjaga.
“Dukungan keluarga sangat penting, namun tetap harus berada dalam koridor yang benar. Saya berharap keluarga dapat memberi kekuatan tanpa mencampuri urusan teknis pemerintahan,” ujar Aneng.
Di hadapan jajaran birokrasi, Bupati Aneng kembali menegaskan arah pembangunan Anambas: menciptakan daerah yang maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Menurutnya, fokus pembangunan ke depan meliputi peningkatan kualitas SDM dan pendidikan, perbaikan layanan serta fasilitas kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan agar seluruh hak masyarakat dan ASN dipenuhi tepat waktu sebagai bukti kehadiran pemerintah.
Melalui Keputusan Bupati Nomor 696 Tahun 2025, berikut daftar 17 pejabat yang dilantik dan mengalami rotasi jabatan:
1. Akmaruzzaman, S.Ag, MP – Staf Ahli Bidang Sosial & SDM
2. Madison, S.Pd – Staf Ahli Bidang Ekonomi & Pembangunan
3. Dra. Nurgayah, M.A – Asisten Pemerintahan & Kesra
4. Yessy Ariessandy, S.Farm., Apt., M.H.Kes – Asisten Perekonomian & Pembangunan
5. Andyguna Kurniawan Hasibuan, ST – Kadis PUPR & Perkim
6. Teti Arnita, SE – Kadis Penanaman Modal & PTSP
7. Ody Karyadi, S.Sos – Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Anak
8. Abdul Kadir, ST, M.Si – Kadis Kominfo & Statistik
9. Japrizal, S.Kom, M.A – Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan & Perindustrian
10. Ir. Dr. Masykur, ST, MM – Kadis Pariwisata & Kebudayaan
11. Abdul Rasyid, SE – Kasatpol PP
12. Effi Sjuhairi, S.Sos – Kadis PMD
13. Usman, ST., M.Si – Kepala BKPSDM
14. Syarif Ahmad, SE., M.Si – Kepala BPKPD
15. Rinaldi, S.Pi – Kepala Bappeda
16. Rovaniyadi, SP – Kepala BPBD
17. Zairin, SH Mantan KasatPolpp Anambas Jabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahtiar, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung khidmat, menandai komitmen bersama dalam memperkuat birokrasi Anambas yang profesional dan berintegritas. ( Man )