Ketua DPRD Anambas Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Rakyat dalam Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Kka Rian Kurniawan.

KabarAnambas.com Anambas – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan pentingnya penyelarasan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026.

Forum Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pengembangan Potensi Ekonomi Berbasis Maritim, Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik yang Merata.” Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau atau yang mewakili, Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahtiar, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah agar lebih tajam, selaras, dan berkualitas.

“RKPD Tahun 2027 harus disusun secara cermat, tidak hanya memenuhi aspek substansi, tetapi juga formal, operasional, dan faktual sesuai regulasi serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

DPRD, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui fungsi pengawasan, reses, serta kerja alat kelengkapan dan fraksi-fraksi, DPRD menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Ia menegaskan, kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan amanat undang-undang guna memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi isu-isu strategis dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Perencanaan harus mengedepankan prinsip keterpaduan agar hasilnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, ia berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara bottom-up dari tingkat desa hingga kecamatan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar diintegrasikan dalam program prioritas pemerintah daerah.

“Kita menyadari keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Karena itu, penetapan skala prioritas yang tepat sasaran menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berdampak nyata,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, katanya, akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan terbangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Anambas yang maju dan sejahtera, khususnya melalui penguatan sektor maritim, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan pelayanan publik.( Adv/F )

162

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like