Kejaksaan dan PLN Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum

KabarAnambas.com Batam – Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau bersama PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Wyndham Panbil Batam, Senin (11/5/2026), dihadiri jajaran pimpinan kedua instansi.

 

Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Didik Wicaksono, serta Manager PLN UP3 Tanjungpinang Rully Agus Widanarto.

 

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung kinerja PLN melalui pendampingan hukum.

 

Menurutnya, sinergi antar lembaga negara sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kejaksaan akan memberikan dukungan dalam penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi PLN.

“Kerja sama ini adalah wujud kolaborasi untuk memastikan tugas dan fungsi perusahaan berjalan optimal serta sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menilai kolaborasi dengan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat penerapan good corporate governance sekaligus memitigasi risiko hukum dalam proses bisnis perusahaan.

 

Ia menegaskan, sinergi ini diharapkan mampu mendukung PLN menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

 

Sementara itu, Manager PLN UP3 Tanjungpinang Rully Agus Widanarto berharap kerja sama tersebut memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepri, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum serta perlindungan aset negara.

 

“Koordinasi yang semakin solid akan mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” katanya.

 

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan narasumber dari para Asisten Kejati Kepri dan manajemen PLN UP3 Tanjungpinang. Diskusi tersebut membahas perkembangan isu hukum yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan dan PLN berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga aset negara, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau ( Red ).

54

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like