
KabarAnambas.com Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Kamis (3/10).
Penggeledahan selama 14 jam itu dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 23.00 WIB.
Penggeledahan terkai tindaklanjut dalam mengusut tuntas mafia sawit yang sedang concern menjadi perhatian Kejagung RI.
Tim penyidik Jampidsus menduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 hingga tahun 2024.
“Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian Negara,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (7/10/2024).
Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal).
Termasuk Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan.
Serta Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 boks.
Serta barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 s.d. 2024. (K.3.3.1)
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap dia. ( red )