

Kabaranambas.com, Batam – Polsek Belakang Padang gelar Jum’at Curhat di batas negeri tepat nya di Pulau Pemping Kel.Pemping Kec.Belakang Padang. Jum’at (03/03/2023).
Kegiatan di selenggarakan di balai pertemuan Kel.pemping Kecamatan Belakang Padang.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing S. H,Kasi Pelayanan kelurahan Pemping Ibu.Ninik,Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano S.H M. H,Kanit Provos Polsek Belakang Padang Aiptu Helmi, Kanit Binmas Polsek Belakang Padang Aiptu Kiprianow S,Tokoh Masyarakat Kel. Pemping Bpk. Mulyadi,Babinsa Kel.Pemping Serka Eko,Bhabinkamtibmas Kel.Pemping Brigadir M.Royani, Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Sari Brigadir Jemmy H dan Masyarakat Pulau Pemping.
Dalam sesi tanya jawab mewakili warga pulau pemping Kasi Pelayanan kelurahan Pemping Ibu.Ninik menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Polsek Belakang Padang atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kelurahan pulau kasu, kegiatan ini memudahkan kami selaku warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kami.
Lanjutnya mengatakan untuk kelurahan pemping sampai saat ini dalam keadaan aman.
“Kami berharap dengan dilaksanakan jumat curhat ini Silaturahmi tetap terjalin antara warga pulau pemping dengan polsek Belakang Padang.”ujarnya”.
Menanggapai curhatan warganya Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin,SH mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah hadir dalam kegiatan jum’at curhat ini.
“Kami juga mengucapakan terimakasih kepada perangkat RT maupun RW kelurahan pemping bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang sudah menjaga keamanan dan kenyamanan pulau pemping dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Di akhir kegiatan ini Kapolsek menghimbau kepada warga yang hadir untuk segera menghubungi polsek jikalau menemukan suatu tindak pidanan yang terjadi di kelurahan kasu dan dilanjutkan dengan Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H. juga menghimbau kepada warga mengenai tindak pidana penipuan yang akhir-akhir ini marak terjadi seperti penipuan undangan nikah melalui media sosial, agar tidak menanggapi hal tersebut. (KA/Man)