Dua Pemuda Terlibat Lakalantas di Desa Pesisir Timur

Kendaraan yang terlibat Lakalantas

Kabaranambas.com, Anambas – Telah terjadi Lakalantas antara dua buah sepeda motor yang saling beradu dengan masing-masing yang dikendarai oleh seorang pengemudi tanpa penumpang.

Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Pesisir Timur pada Senin (24/4/2023) antara Honda CB150R warna hitam BP 2171 MH dan Yamaha VIXION dinas Polri Nopol 1092-34.

Adapun identitas korban dalam Lakalantas tersebut ialah NR (18) pengemudi Honda CB150R yang masih berstatus sebagai Pelajar dengan Bripda Roy Eben Marpaung (19) pengemudi Yamaha Vixion yang berprofesi sebagai oknum Polri.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Ridwan menjelaskan, Pada hari Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib Sepeda Motor Honda CB150R Nopol BP 2171 MH warna Hitam yang dikendarai oleh NR datang dari arah Jl. Haji Fisabilillah hendak menuju ke Desa Pesisir Timur (Dusun), sesampainya di turunan arah menuju ke Dusun dengan kondisi jalan yang menurun dan menikung, NR mencoba mendahului kendaraan yang di depannya, kemudian dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua dinas POLRI yang di kendarai oleh Bripda Roy Eben Marpaung sehingga tabrakan tak terelakkan.

“Akibat dari kejadian tersebut, NR mengalami Luka Berat (LB) dibagian dagu dan telinga sedangkan Bripda Roy Eben Marpaung mengalami Luka Ringan (LR) lecet dan kedua korban di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa untuk mendapat pertolongan medis,” ucap Kasat Lantas.

Atas kejadian tersebut, kerugian materil ditafsir hingga Rp 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu Rupiah) dan untuk sementara kejadian Kecelakaan Lalu Lintas tersebut masih dalam penyelidikan unit Laka lantas Polres Kep. Anambas. (KA/Man)

665

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like