

KabarAnambas.com Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Anambas, Senin (11/11/2024).
Secara umum, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 menurun dibanding penetapan perubahan APBD Tahun 2024.
Hal tersebut dikarenakan adanya penurunan alokasi dari sektor Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi sebagai akibat dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Namun demikian, dengan penurunan tersebut, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan pada tahun 2025 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak meninggalkan beban utang jangka pendek untuk tahun anggaran berikutnya.
“APBD Tahun Anggaran 2025 mengusung tema ‘Optimalisasi Pembangunan Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Berkelanjutan’ sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025,” ucap Abdul Haris dalam keterangan yang diterima media ini.
Penyampaian nota keuangan R-APBD Anambas 2025 memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sesuai dengan amanat konstitusi, Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebagaimana diketahui, APBD merupakan perwujudan komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 disusun dengan maksud untuk memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah.
Dalam konteks tersebut, Nota Keuangan berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah.
Maupun yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Bupati Kepulauan Anambas mengungkap substansi ringkasan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
Dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp895.875.237.337,00.
Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan sebesar Rp52.120.873.660,00.
Beberapa jenis pendapatan asli daerah antara lain hasil pemungutan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp23.584.202.489,00.
Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp6.824.360.000,00.
Serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan APBD Induk Tahun 2024 yaitu sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang berasal dari deviden Bank Riau Kepri Syariah.
“Kemudian lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp20.212.311.171,00,” ungkap dia.
Kemudian pendapatan transfer pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp747.469.189.115,00.
Adapun komponen pendukungnya di antaranya pendapatan transfer pemerintah pusat diasumsikan sebesar Rp704.046.478.100,00.
Pendapatan transfer antar daerah diasumsikan sebesar Rp43.422.711.015,00.
“Kemudian lain–lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp168.889.776,00,” ucap dia.
Lalu ada penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2025 sebesar Rp96.116.284.786,00.
Komponen ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp95.616.284.786,00.
Kemudian penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dari dana bergulir kelompok masyarakat yang diasumsikan sebesar Rp500.000.000,00.
Berdasarkan paparan data di atas dapat disampaikan bahwa asumsi penerimaan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa karena masih menunggu penetapan Peraturan Presiden tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
“Sehingga masih mungkin mengalami penyesuaian-penyesuaian selama tahapan pembahasan Rancangan APBD seiring dengan dinamika dan perkembangan aturan serta informasi terkait penerimaan daerah,” ujar Bupati Anambas, Abdul Haris.
Pidato pengantar nota keuangan ini merupakan yang terakhir disampaikan Abdul Haris sebagai Bupati Anambas.
Ia merasa terhormat dan bersyukur karena telah diberi kepercayaan untuk memimpin daerah ini selama dua periode yang penuh dengan tantangan dan pembelajaran.
Selama itu pula, kita bersama-sama telah berusaha membawa perubahan positif bagi daerah tercinta ini.
Berbagai program dan kebijakan telah kita laksanakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun saya menyadari, bahwa masih ada tugas yang belum selesai, harapan-harapan yang belum tercapai, dan tantangan-tantangan yang masih menghadang.
“Di sinilah saya ingin menitipkan harapan saya kepada pemimpin dan generasi berikutnya yang akan melanjutkan estafet perjuangan ini. Saya percaya, dengan kerja keras, gotong royong, dan semangat pantang menyerah, Kepulauan Anambas dapat menjadi salah satu kabupaten terdepan di Indonesia,” tutupnya. ( Firman )