

KabarAnambas.com TanjungPinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejati Kepri, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, ini menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kinerja institusi, termasuk dalam optimalisasi pengembalian aset negara.
Upacara yang berlangsung khidmat di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri tersebut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting bagi penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
“Pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, baik bagi organisasi Kejaksaan maupun bagi kelangsungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Devy.
Salah satu jabatan strategis yang dilantik adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas yang kini dijabat Sigit Sugiarto, S.H., M.H. Kajati menekankan bahwa wilayah Anambas memiliki karakteristik kepulauan dan perbatasan dengan tantangan geografis serta keterbatasan akses.
“Wilayah Anambas menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik. Saudara harus segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Selain Kajari Anambas, sejumlah pejabat eselon IV juga dilantik untuk mengisi jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang, dan Pemeriksa di berbagai bidang strategis, termasuk Intelijen, Pidana Umum, Pemulihan Aset, dan Pengawasan.
Kajati mengakui bahwa beberapa jabatan tersebut sebelumnya cukup lama mengalami kekosongan. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami tugas dan ritme kerja organisasi.
“Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif,” tandasnya.
Dalam arahannya, Kajati juga menekankan pentingnya memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya (setia pada kebenaran dan keadilan), Adhi (menjunjung profesionalitas dan akuntabilitas), serta Wicaksana (bertindak bijak dan bertanggung jawab). Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari SOP, Peraturan dan Keputusan Jaksa Agung, hingga peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Setiap tindakan dan keputusan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jaga integritas dan marwah institusi, karena kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat ditentukan oleh sikap dan kinerja Saudara,” pesannya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari dinamika organisasi melalui mutasi, rotasi, dan promosi yang bertujuan untuk penyegaran serta pembinaan karier aparatur. Kajati mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Sigit Sugiarto sebagai Kajari Kepulauan Anambas; Senopati sebagai Kasi Penkum Bidang Intelijen; Putra Masduri sebagai Kasi III Bidang Intelijen; Budhi Fitriadi sebagai Kasi B Bidang Pidum; Tulus Prayogi Hutagaol sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset Bidang Pemulihan Aset; Pujiarto sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset; serta Rudi Bona Huta Sagala, Afliandi, dan Vendrio Arthaleza sebagai Pemeriksa di Bidang Pengawasan.
Dengan formasi baru tersebut, Kejati Kepri diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan internal, serta pemulihan dan pengembalian aset negara demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Kepulauan Riau.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh kejujuran, komitmen, dan keberanian. Jadilah pemimpin yang memberi contoh, bukan sekadar memberi perintah,” tutup Kajati Kepri.( F )