DPRD Anambas Konsultasi ke DPRD Batam Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

DPRD Anambas Konsultasi ke DPRD Batam

KabarAnambas.com Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kota Batam, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperdalam pembahasan sejumlah isu strategis keuangan daerah, khususnya terkait kondisi defisit anggaran yang terjadi pada periode 2020–2021 serta langkah penyelesaiannya.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Anambas memperoleh sejumlah masukan penting. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah tingginya beban utang pemerintah daerah kepada pemerintah pusat pada periode sebelumnya, yang berdampak pada keharusan melakukan pengurangan sejumlah kegiatan pada dua tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, saat ini pemerintah daerah juga tengah melakukan kajian ulang terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Upaya penyelesaian utang daerah turut menjadi fokus pembahasan. Salah satu skema yang dikaji adalah melibatkan pihak ketiga untuk melanjutkan kegiatan dengan nilai yang setara dengan jumlah utang sebelumnya. Namun demikian, agar dapat diakui secara administratif sebagai utang daerah, diperlukan pendapat dan review dari Inspektorat.

Pembahasan juga menyinggung kebijakan belanja pegawai sebesar 30 persen, yang memerlukan penyesuaian terhadap kelas jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyesuaian ini dinilai penting karena terdapat perbedaan nominal TPP PPPK yang lebih tinggi dibanding Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jenjang jabatan yang sama.

Dalam konsultasi tersebut, turut disampaikan adanya dukungan pendanaan dari BP Batam melalui skema APBN sebagai salah satu potensi penguatan fiskal daerah.

Melalui koordinasi ini, DPRD Kepulauan Anambas berharap proses penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dapat lebih komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan regulasi serta praktik pengelolaan keuangan daerah yang baik.( Adv/F )

104

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like