Pemkab Anambas Dukung Penuh TMMD ke-128, Percepat Pembangunan Desa di Siantan Utara

Pemkab Anambas Dukung Penuh TMMD ke-128

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pembangunan wilayah pedesaan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026.

Kegiatan ini resmi dibuka dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Sepak Bola Alim Sidi, Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Rabu (22/4/2026).

Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, Ketua DPRD Rian Kurniawan, Dandim 0318/Natuna Kolonel Inf Ruruh Sejati, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Anambas.

Komandan Lanal Tarempa diwakili oleh Paur Lidkrim Lettu Laut (PM) Muswar.

Dalam amanatnya, Sekda Sahtiar yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan, khususnya di wilayah terpencil.

“Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan nonfisik seperti penyuluhan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran TNI, khususnya Kodim, yang secara konsisten menginisiasi program TMMD sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Sebagai daerah kepulauan, Anambas memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas. Karena itu, kolaborasi seperti TMMD sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” tambahnya.

Adapun sasaran fisik TMMD ke-128 meliputi pembukaan jalan sepanjang ±1,7 kilometer dan pengerasan jalan ±2,7 kilometer, pembangunan serta rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan dan rehab lima unit MCK, serta penyediaan sarana air bersih melalui pipanisasi.

Sementara itu, kegiatan nonfisik mencakup berbagai penyuluhan, seperti wawasan kebangsaan, bela negara, hukum, kesehatan dan stunting, pertanian, hingga bahaya radikalisme dan terorisme.

Program TMMD ini melibatkan sebanyak 150 personel gabungan, terdiri dari 35 personel Satgas dan 115 personel Satuan Kerja Khusus (SKK). Kegiatan didukung anggaran dari Mabes TNI AD sebesar Rp474,5 juta serta kontribusi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp1 miliar.

Pelaksanaan TMMD ke-128 dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 22 April hingga 21 Mei 2026.

Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap program ini mampu meningkatkan kualitas infrastruktur desa sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.( F )

96

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like