

KabarAnambas.com Lingga – Penangkapan Hoslan alias Ahok, pria kelahiran Air Sena, 25 Mei 1985, dalam operasi patroli TNI Angkatan Laut di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) membuka tabir baru dalam pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di Kepulauan Riau.
Hoslan, yang berdasarkan identitas yang dipaparkan penyidik berdomisili di Apartemen The Monde City M3-0519, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diamankan dalam operasi gabungan pada 26 Juli 2026.
Hoslan diduga terlibat dalam upaya penyelundupan 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,6 ton.
Dalam konferensi pers, TNI AL menyebut komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.
Yang menarik perhatian bukan hanya nilai ekonominya, tetapi juga modus yang digunakan.
Puluhan karung pasir timah itu disembunyikan di bawah kerambah jaring apung pada kedalaman sekitar empat hingga lima meter, sebuah cara yang diduga dirancang untuk menghindari deteksi patroli laut.
Saat diamankan, aparat juga menyita satu pucuk senapan, satu pucuk airsoft gun, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Hingga kini penyidik belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun penggunaan senjata tersebut dalam dugaan tindak pidana yang diselidiki.
Komandan Kodal IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL menjaga kedaulatan laut sekaligus memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam strategis.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis yang merugikan negara,” ujar Berkat dalam konferensi pers di Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026).
Operasi tersebut melibatkan Satgas Terpadu Quick Response, Lanal Dabo Singkep, Kodal IV, KRI Beladau-643 Koarmada I, Satgas Cakra 26, dan Satuan Pusintelmal.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Pekajang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat patroli berlangsung, aparat menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) bersandar di sebuah kerambah apung.
Namun ketika petugas mendekat, kedua kapal tersebut melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.
Penyelidikan kemudian difokuskan pada kerambah yang ditinggalkan.
Di bawahnya, aparat menemukan 42 karung pasir timah yang disembunyikan di dasar perairan.
Dalam konferensi pers, Komandan Kodal IV menyatakan penyidik masih menelusuri dugaan jalur distribusi pasir timah dari Bangka Belitung, proses pemindahan muatan di tengah laut, hingga dugaan tujuan pengiriman ke Malaysia.
Penelusuran tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Penangkapan Hoslan terjadi ketika aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang tengah menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat sebelumnya tertuju pada aktivitas pertambangan laut yang dilakukan PT Cipta Persada Mulia (CPM) setelah muncul pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang mengaku tidak pernah merasakan kontribusi maupun penerimaan royalti dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menyebut Hoslan memiliki hubungan dengan PT Cipta Persada Mulia maupun bahwa pasir timah yang diamankan berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.
Karena itu, dugaan mengenai keterkaitan antara perkara penyelundupan ini dengan aktivitas pertambangan yang sah masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
Pengakuan Hoslan di hadapan penyidik bahwa dirinya pernah melakukan aktivitas serupa sebelumnya menjadi salah satu petunjuk penting yang kini didalami aparat.
Pertanyaan yang kini berkembang bukan lagi sekadar siapa Hoslan, melainkan siapa yang berada di belakangnya.
Penggunaan kapal cepat, metode penyembunyian yang terencana, dugaan jalur distribusi lintas daerah hingga lintas negara, serta temuan senapan dan airsoft gun memunculkan dugaan bahwa operasi tersebut tidak dilakukan secara sederhana. Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui penyidikan yang komprehensif.
Publik kini menaruh harapan agar pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada “Hoslan” tetapi juga berhasil mengungkap pelaku yang membawa dua unit High Speed Craft (HSC) yang bersandar di sebuah kerambah apung tersebut namun kabur saat didekati oleh petugas patroli.( Red )