

KabarAnambas.com Batam – Pengawasan terhadap jalur perdagangan dan pelayaran internasional di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Bea Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, dan Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam (17/8/2026), petugas mengamankan kapal berbendera asing, MV Ocean Porter. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis metamfetamina dalam bentuk cair dengan berat diperkirakan mencapai 2,6 ton.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang melalui jalur laut, terutama di kawasan yang memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu perdagangan dan logistik internasional.
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan keberhasilan operasi gabungan tersebut. Ia mengatakan, proses penindakan melibatkan personel lintas instansi serta dukungan unit anjing pelacak atau K-9 milik Bea Cukai Batam.
“Tim gabungan antara Bea Cukai Batam, BNN Kepri, dan Polda Kepri menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir muatan,” ujar Agung Widodo saat dikonfirmasi.
Menurut dia, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari satu ton. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Batam, operasi penyergapan terhadap kapal tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah berhasil dihentikan, MV Ocean Porter kemudian ditarik menuju dermaga Kanwil Bea Cukai Kepri untuk menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Petugas selanjutnya mengerahkan unit K-9 Bea Cukai Batam untuk menyisir sejumlah bagian kapal, termasuk celah tangki dan lambung kapal. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.
10 Kru Kapal Warga Negara Myanmar Diamankan
Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Seluruh kru kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan narkotika tersebut.
Penyidik tidak hanya mendalami posisi kru kapal, tetapi juga menelusuri bagaimana metamfetamina cair tersebut dapat masuk ke dalam kapal dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengiriman barang terlarang tersebut.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual serta jaringan pemasok dan distribusi yang berada di balik operasi penyelundupan tersebut.
Pengawasan Jalur Laut Jadi Faktor Penting
Dari perspektif ekonomi, keberhasilan penindakan ini turut menunjukkan pentingnya pengawasan keamanan di jalur pelayaran dan logistik internasional.
Kawasan perairan Kepri memiliki posisi strategis dalam konektivitas perdagangan regional. Tingginya aktivitas kapal dan pergerakan barang membuat pengawasan terhadap arus logistik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan aktivitas ekonomi dan perdagangan.
Penyelundupan melalui jalur laut tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem perdagangan legal apabila dimanfaatkan oleh jaringan kriminal internasional.
Karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan menjadi bagian penting dalam memastikan arus barang melalui kawasan perbatasan dan jalur perdagangan tetap berada dalam koridor hukum.
Penindakan terhadap MV Ocean Porter sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas kapal asing di kawasan perairan regional terus diperkuat.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat gabungan masih mendalami asal-usul metamfetamina cair, tujuan pengiriman, serta jaringan internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.( Red )