Bangun Anambas Menjadi Lebih Baik, Pemkab dan DPRD Lakukan MoU Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah

Bupati Anambas Aneng diwakili Wakil Bupati Anambas Raja Bayu bersama Ketua DPRD Rian Kurniawan dan Yusli, Wakil Ketua I serta Roky Hasudungan Sinaga, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatangan kesepahaman di Ruang Rapat Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Jumat (11/4/2025) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 – 2029.

KabarAnambas.com Anambas –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 – 2029.Jumat (11/4/2025) pagi

Pada momen tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Aneng yang diwakili Wakil Bupati Anambas Raja Bay bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan Yusli, Wakil Ketua I serta Roky Hasudungan Sinaga, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatangan kesepahaman di Ruang Rapat Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Dalam MoU tersebut, disepakati beberapa hal guna membangun Anambas menjadi lebih baik lagi sesusi dalam visi ‘Kepulauan Anambas Yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim menuju Masyarakat Maju Dan Sejahtera’.

Serta Misi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, agamis, dan berbudaya dengan mengedepankan nilai-nilai luhur; Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan; Mewujudkan pelayanan prima melalui penguatan reformasi birokrasi yang inovatif; Memperkuat pengembangan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata; dan Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2029 ini kiranya menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Tujuan ini, tambahnya, ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu analisis strategis.

Dimana sasarannya adalah menggambarkan hal yang akan dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan.

Mulai dari Daftar Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Optimalisasi layanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dengan pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), peningkatan kesejahteraan nelayan dengan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan hingga Penanganan masalah persampahan dengan Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan terciptanya lingkungan bersih dan sehat serta Optimalkan potensi pendapatan asli daerah sebagai sumber pendapatan daerah.

“MoU ini dibuat untuk dijadikan masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2029,” tutupnya.( F )

87

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like