Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Aparat Gabungan Sita 800 Kg Ketamin Senilai Rp1,28 Triliun di Perairan Kepri

BARESKRIM POLRI, BNN RI, BEA CUKAI DAN POLDA KEPRI UNGKAP JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL, SITA 800 KG KETAMIN HCL

KabarAnambas.com Batam – Operasi laut gabungan lintas lembaga kembali menunjukkan taringnya. Tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, dan TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti fantastis: 800 kilogram Ketamin HCL.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026), yang turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Pengembangan dari Kasus 1,3 Ton Ketamin

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap kapal MV King Sun pada awal Agustus 2026 yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin. Dari hasil penyelidikan lanjutan, aparat mencurigai kapal Fuchangxing 1 berbendera Comoros yang terdeteksi melakukan pergerakan tidak wajar, termasuk mematikan sistem pelacakan otomatis (AIS).

Pada 19 Agustus 2026, kapal tersebut diketahui melakukan aktivitas ship to ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam. Berdasarkan temuan itu, tim gabungan segera menyusun operasi pengejaran.

Dua Kapal Disergap di Anambas dan Natuna

Operasi mencapai puncaknya pada 22 Agustus 2026 saat aparat berhasil mengintersepsi kapal Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Sebanyak 10 awak kapal diamankan, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Sehari berselang, kapal MT Ashley juga berhasil dihentikan di perairan Natuna dengan enam awak kapal WNI. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di kapal tersebut.

800 Kg Ketamin Disembunyikan di Ruang Kemudi

Setelah kapal Fuchangxing 1 dibawa ke Batam, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin HCL yang disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal. Setiap bungkus memiliki berat sekitar satu kilogram.

Uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti positif mengandung Ketamin HCL. Selain itu, petugas juga menyita kapal, alat komunikasi, dan perlengkapan lainnya.

Satu Tersangka Dikendalikan dari Kapal

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial WLC (30), warga negara Taiwan. Ia diduga berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman narkotika.

WLC dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.

Nilai Fantastis, Selamatkan 4 Juta Jiwa

Barang bukti 800 kilogram ketamin tersebut ditaksir bernilai Rp1,28 triliun dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuat sinergi antarinstansi dalam memutus jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut.

Sementara itu, BPOM RI mengingatkan bahwa temuan dalam jumlah besar ini mengindikasikan adanya pergeseran pola peredaran ketamin dari penggunaan terbatas menjadi skala industri ilegal.

Tempat Hiburan Malam Diminta Bersih Narkoba

Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas P4GN oleh para pengusaha tempat hiburan malam di Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan komitmen tegas untuk menutup ruang peredaran narkoba di tempat hiburan.

“Tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika di tempat hiburan malam. Kita awasi dan kontrol bersama,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata langkah preventive strike aparat dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, dari ancaman jaringan narkoba internasional demi mewujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.( Red )

64

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like