

KabarAnambas.com Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (4/6/2026), guna membahas pemanfaatan kawasan konservasi serta percepatan pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi pelaku usaha kecil.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memastikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan tetap dapat memanfaatkan sumber daya laut secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu, Bupati Aneng diterima langsung oleh Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Dr. Ahmad Aris. Berbagai isu terkait pengelolaan ruang laut, kawasan konservasi, serta kebutuhan masyarakat pesisir menjadi fokus pembahasan.
Sebagai daerah kepulauan yang memiliki wilayah laut sangat luas, Anambas menyimpan kekayaan ekosistem yang bernilai tinggi, mulai dari terumbu karang, padang lamun, hingga kawasan konservasi perairan. Namun di sisi lain, ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan skala kecil bergantung pada aktivitas pemanfaatan ruang laut untuk menopang kehidupan ekonomi mereka.
Kondisi tersebut menuntut adanya keseimbangan antara kepentingan konservasi lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupaya memastikan kebijakan pengelolaan kawasan laut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber daya kelautan secara tradisional dan berkelanjutan.
Menurut Aneng, kepastian regulasi sangat penting agar nelayan dan pelaku usaha kecil dapat menjalankan aktivitasnya tanpa dibayangi persoalan perizinan maupun pembatasan pemanfaatan ruang laut.
“Yang kita perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Anambas tetap bisa berusaha dengan nyaman, memperoleh kepastian hukum, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan laut yang menjadi aset daerah,” ujar Aneng.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah percepatan dan kemudahan pengurusan KKPRL bagi usaha kecil. Dokumen tersebut merupakan instrumen yang memastikan kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
Bagi wilayah kepulauan seperti Anambas, keberadaan KKPRL memiliki peran strategis karena banyak aktivitas masyarakat, mulai dari budidaya perikanan, perikanan tangkap, hingga usaha ekonomi pesisir lainnya, membutuhkan kepastian lokasi dan legalitas pemanfaatan ruang laut.
Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat proses perizinan sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat dan tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil.
Pertemuan tersebut juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengawal kepentingan masyarakat hingga ke tingkat kementerian. Menurut Aneng, pembangunan daerah kepulauan tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan kemampuan daerah, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Karakteristik Anambas yang terdiri dari pulau-pulau kecil menjadikan ruang laut sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait pengelolaan wilayah laut harus mampu mengakomodasi aspek konservasi sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Usai pertemuan, Aneng menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut atas respons positif terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Terima kasih kepada DJPK. Apa yang kita harapkan berjalan lancar,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus membuka akses, memperjuangkan kepentingan nelayan dan pelaku usaha pesisir, serta memastikan pembangunan sektor kelautan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian sumber daya laut bagi generasi mendatang. ( FD )