Sekdisdukcapil Anambas : Jemput Bola Membantu Masyarakat Dari Segi Waktu dan Biaya

KabarAnambas.com Anambas – Dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah dan murah kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Jemput Bola Dokumen Administrasi Kependudukan pertama di Desa Piasan dalam rangka sempena Hari Jadi Anambas Ke 16, Kamis (13/06/2024).

Kepala Disdukcapil Anambas melalui Sekretaris Disdukcapil, Firmansyah menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 25 Juni mendatang di seluruh Kecamatan yang ada di Anambas.

Berikut kecamatan dan desa tempat akan dilakukan kegiatan Jemput Bola Dokumen Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil di Kabupaten Kepulauan Anambas:

  1. 13 Juni, Kecamatan Siantan Utara, Desa Piasan.
  2. 14 Juni, Kecamatan Kute Siantan, Desa Payalaman.
  3. 15 Juni, Kecamatan Siantan Timur, Desa Nyamuk.
  4. 19 Juni, Kecamatan Siantan Tengah, Desa Air Asuk.
  5. 20 Juni, Kecamatan Palmatak, Desa Ladan
  6. 20 Juni, Kecamatan Jemaja, Desa Air Biru
  7. 21 Juni, Kecamatan Siantan Selatan, Desa Kiabu.
  8. 21 dan 22 Juni, Kecamatan Jemaja Barat, Desa Keramut dan Desa Sunggak.
  9. 23 Juni Kecamatan Jemaja Timur, Desa Ulu Maras.
  10. 24 dan 25 Juni, Kecamatan Siantan, Halaman Disdukcapil Anambas, Tarempa.

“Pelayanan dilakukan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti KPT-el, kartu keluarga, akta kematian, akta kelahiran, surat keterangan pindah WNI, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Aktivasi Identitas kependudukan Digital,” jelas Firmansyah.

“Semua dokumen lansung Cetak di tempat, kecuali untuk KIA dilakukan pemberkasan dan di cetak di kantor Disdukcapil,” sambungnya.

Menurut Firman, sasaran pelayanan ini, untuk masyarakat dan pelajar yang memang belum mempunyai atau belum mengurus dokumen administrasi agar dapat dengan mudah mengurusnya melalui program jemput bola.

Untuk itu, Sekdis mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus segala dokumen administrasi agar dapat datang di tempat pelayanan sesuai dengan agenda yang telah di wacanakan.

“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya karena masyarakat cukup datang ke tempat pelayanan dan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Anambas,” kata Firman. (Red)

194

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like