

Kabaranambas.com, Anambas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor BPN Anambas, Jumat (3/3/2023).
Kegiatan di pimpin oleh Kepala BPN Anambas, Trika Cipta Utama, S.T., M.H dan dihadiri oleh Assisten III Kab. Kep. Anambas, Andy Agrial, Kemenag Kab. Kep. Anambas, Muslimin can, S.Pd.I, Perwakilan Danramil 02 Tarempa, Serka Pasmirdi, Camat Siantan, Kaharuzaman, Lurah Tarempa, Syamsir, Bhabinkamtibmas Polsek Siantan Polres Kep. Anambas, Bhabinsa Koramil 02 Tarempa.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan membacakan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: 28/SK-HP.02.02/II/2023 tanggal 23 Februari 2023 dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada:
Selanjutnya, usai melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan oleh pejabat yang disumpah juga dilaksanakan, diikuti kepala kepala kantor pertanahan dan pejabat pengukuh sumpah. Pelantikan dan Penandatanganan Naskah Pelantikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas juga tak lupa dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut, Trika Cipta Utama menyampaikan amanatnya, dia mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga masih diberikan kesehatan, kekuatan untuk mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kantor pertahanan Kab. Kep. Anambas.
“Bahwa sebenarnya kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kantor pertahanan Kab. Kep. Anambas sudah dilakukan dari tahun lalu tetapi belum mengikuti masyarakat pengumpul data masyarakat dan tahun ini kami akan mengikuti masyarakat sebagai pengumpul data serta instansi keamanan sepeti TNI dan Polri,” ucap Trika Cipta Utama.
Dirinya juga mengatakan, semua tanah yang di miliki masyarakat itu wajib memiliki data tanah agar tidak terjadinya sengketa tanah antar masyarakat supaya tidak terjadinya konflik sosial karena masalah pertanahan.
“Kami berharap kepada TNI Polri agar dapat mendampingi masyarakat dalam membantu kami untuk pendataan tanah agar kami dapat memberikan sertifikat yang legal dan menjadi tanda bukti Hak atas tanah kepada masyarakat Kab. Kep. Anambas,” katanya.
“Setelah acara ini kami akan memberikan sedikit pembekalan kepada seluruh peserta serta melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari masing masing daerah yang menjadi tanggung jawabnya,” tambah Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas.