

KabarAnambas.com anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Desa Pesisir Timur, ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah setempat.
Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Sri Siantan sekitar pukul 16.00 WIB dan disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas bersama Forkopimda.
Prosesi penyambutan diawali dengan pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan, kemudian rombongan melanjutkan agenda menuju Kantor Kejari Anambas untuk peresmian gedung baru.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru bukan sekadar simbol fisik, melainkan wujud nyata peningkatan pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan kantor tersebut. Ke depan, Kejari Anambas diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan instansi vertikal dan pemerintah daerah demi pelayanan hukum yang cepat, optimal, dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ke depan Pengadilan Negeri juga dapat dibangun di wilayah Anambas.
Menurutnya, selama ini berbagai proses hukum masih mengharuskan perjalanan ke Natuna maupun Tanjungpinang melalui jalur laut dan udara. Kondisi tersebut kerap menyulitkan, terutama pada musim cuaca buruk yang dapat menghambat mobilitas serta pelayanan hukum.
“Dengan adanya kantor Kejari yang representatif, kami berharap ke depan kehadiran Pengadilan Negeri juga dapat segera terwujud agar koordinasi antar lembaga penegak hukum semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiev Devy Sudarso, menegaskan bahwa status Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bukan alasan untuk berkecil hati dalam menjalankan tugas.
Ia menilai penugasan di wilayah perbatasan merupakan bentuk pengabdian mulia dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Kajati juga mengajak seluruh pihak menjaga silaturahmi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya suasana kerja harmonis.
Kajati mengungkapkan kunjungannya kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya datang pada 2007 saat penanganan kasus kapal ikan asing, ketika Kejaksaan di Anambas masih berstatus cabang dari Kejari Natuna. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Anambas yang telah menghibahkan lahan sekitar dua hektare untuk pembangunan kantor Kejari.
“Semoga kantor ini dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Anambas,” katanya.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti, dilanjutkan peninjauan fasilitas kantor, penyerahan santunan, serta sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, menandai komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan hukum di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.( f )