

KabarAnambas.com Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp743,67 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Tarempa, Senin (10/8/2026).
Total plafon anggaran yang disepakati mencapai Rp743.679.354.227,96 dan akan menjadi salah satu landasan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan. Kesepakatan KUA-PPAS tersebut dicapai sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Prioritaskan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam kesepakatan tersebut, anggaran daerah diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah bersama DPRD menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS dilakukan melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan pembahasan anggaran daerah selanjutnya dapat dilanjutkan menuju penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Apresiasi Pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan keterbukaan selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Rian berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun selama pembahasan KUA-PPAS dapat terus dipertahankan hingga proses penetapan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
“Kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Kami berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat Anambas,” ujar Rian dalam rapat paripurna.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju RAPBD 2027.
Rapat paripurna kemudian ditutup dalam suasana penuh kebersamaan. Pimpinan sidang menyampaikan pantun:
“Gerimis hujan di sore hari,
Setelah reda memunculkan pelangi.
Nota kesepakatan telah ditandatangani,
Mari bersinergi membangun negeri.” ( F )