

KabarAnambas.com Batam — Komitmen memperkuat tata kelola yang baik (good governance) dan menciptakan kepastian hukum di sektor keuangan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, dan Regional CEO I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, di Hotel Aston Batam, Orchad Meeting Room Lantai 1, Kamis (6/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pula kerja sama serupa antara Bank Mandiri dengan lima Kejaksaan Negeri di wilayah Kepri: Kejari Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna.
PKS ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Bank Mandiri. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta audit hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung BUMN mewujudkan tata kelola yang baik dan perlindungan terhadap aset negara.
> “Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan pidana, tetapi juga memiliki kewenangan penting di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan dukungan hukum untuk melindungi kepentingan negara dan memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Devy.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan negara serta memperkuat integritas lembaga publik maupun korporasi.
Dalam sambutannya, RCEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri atas terjalinnya kolaborasi strategis ini.
> “Bagi kami, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan semangat Bersama Membangun Negeri. Sinergi antara Bank Mandiri dan Kejaksaan menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola dan integritas lembaga, serta menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan transparan,” tuturnya.
Ia menegaskan, Bank Mandiri sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia terus berkomitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan solusi keuangan yang inovatif dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga diimplementasikan dalam bentuk kerja konkret yang mengedepankan profesionalisme, komunikasi terbuka, dan akuntabilitas.
Kejati Kepri siap memberikan dukungan penuh untuk mengamankan aset dan kepentingan hukum Bank Mandiri serta memperkuat transparansi dan efisiensi dalam setiap kegiatan keuangan.
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat utama dari Kejati Kepri, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta jajaran pimpinan regional Bank Mandiri Sumatera 1.
Dengan sinergi ini, Bank Mandiri dan Kejati Kepri meneguhkan langkah bersama dalam memperkuat kepercayaan publik, menjaga integritas institusi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.( Firman )