Kapolda Kepri Ikuti Konferensi PERS Pengungkapan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin turut mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).

KabarAnambas.com Batam — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis melalui jalur laut kembali digagalkan aparat di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 1,3 ton ketamine yang diperkirakan bernilai hingga Rp4,55 triliun ditemukan tersembunyi di bagian basement lambung kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania.

Pengungkapan besar tersebut dilakukan TNI Angkatan Laut melalui KRI Kerambit-627 bersama sejumlah instansi terkait. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin turut mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).

Konferensi pers dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, serta pejabat dari berbagai instansi terkait.

Berawal dari Informasi Kapal Mencurigakan

Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026 setelah KRI Kerambit-627 memperoleh informasi mengenai sebuah kapal yang diduga membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision. Sehari kemudian, pada 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan membawanya ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti.

Melalui pemeriksaan digital forensic, X-Ray, penyelaman hingga pemeriksaan bagian bawah kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine pada 7 Agustus 2026.

Narkotika tersebut disembunyikan secara khusus di bagian basement lambung MV King Sun untuk menghindari pemeriksaan.

Selain ketamine, petugas juga mengamankan kapal MV King Sun, 11 unit telepon genggam, satu unit laptop, delapan paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Delapan Awak Kapal Diamankan

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan delapan awak MV King Sun.

Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami jaringan dan modus penyelundupan narkotika tersebut.

Berdasarkan perhitungan aparat, ketamine yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Jumlah tersebut sekaligus menggambarkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah aparat sebelum narkotika tersebut beredar di masyarakat.

Dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan 1,3 ton narkotika tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

Kapolda Kepri: Jalur Laut Harus Diperketat

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi keberhasilan operasi yang melibatkan berbagai instansi tersebut.

Menurut dia, pengungkapan 1,3 ton ketamine menjadi bukti pentingnya sinergi dan pertukaran informasi dalam menghadapi jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

«“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait.”»

Asep menegaskan, karakteristik geografis Kepulauan Riau yang memiliki wilayah perairan luas serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap lalu lintas laut.

Karena itu, kewaspadaan dan pengawasan terhadap jalur laut, kata dia, harus terus ditingkatkan.

«“Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya.»

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan yang harus mendapat perhatian serius dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai, BIN dan instansi terkait menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan Indonesia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Pengungkapan 1,3 ton ketamine ini menjadi salah satu operasi besar yang menggambarkan betapa seriusnya ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur laut sekaligus pentingnya memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.( man )

78

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like